Pada hari minggu tanggal 29 Agustus 2021 Dosen prodi Hukum Keluarga Islam yang terdiri dari 2 dosen yaitu: bapak Drs. Sunaryo.M.H.I dan Ibu ifrohati. M.H.I dan Mahasiwa terdiri dari : Anas Muhtadin serta Ahmad Zikri yang merupakan mahasiswa Prodi Hukum keluarga islam semester akhir serta Alumni yang baru saja mendapat kan Gelar sarjananya Yaitu: Okta. SH.
“Pengukuran dilaksanakan guna untuk mengetahui arah kiblat yang akan menjadi prasyarat menjalangkan ibadah. Sehingga dalam pembangunan musollah yang baru ini, kami pihak panti asuhan yatim dan duafa di bawah pembinaan Yayasan Sinergi Sriwijaya Peduli yang beralamt di Jl.talang anyar.rt 04.rw02.kelurahan karya baru.kecamatan Alang Alang lebar.km7 mengundang petugas pengukuran atau sesuai surat permohonan untuk pengukuran Mushollah tersebut’’ ungkap Aidil Fitri, S.Pd.I sebagai direktur Sinergi Sriwijaya Peduli.
Berdasarkan perhitungan, Bayang-bayang Kiblat(BBK) pada tanggal tersebut terjadi pada pukul: 13. 20 WIB. Akan tetapi karena Cuaca tidak mendukung mendung akan turun hujan maka Tim Pengukuran Arah Kiblat menggunakan metode Kompas dalam menentukan arah kiblatnya.
‘’Ada Beberapa Metode yang digunkan dalam mentukan arah kiblat, Apapun metode yg digunakan, ada kelebihan & kekurangan. Kompas apapun sama saja, asalkan bebas dari medan magnet dan tempat sudah cukup akurat, sebab di tanah lapang yg cukup luas,’’ Ungkap Bapak Drs. Sunaryo, M.H.I selaku Dosen Podi Hukum Kelurga Islam dan juga Anggota dari TIM Badan Hisab Rukyat (BHR ) Propinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini di hadiri langsung Oleh Direktur Sinergi Sriwijaya Peduli sekalugus sebagai Saksi Dalam penentuan arah Kiblat Musollah pada Rumah Yatim Piatu dan Duafa ini, dan dua orang saksi lainnya adalah bapak Syafril Huda sebagai Bendahara Panti serta Ust. Imron Ibrahim sebagai Pengawas panti.
Adapun hasil dari arah kiblatnya yaitu: kiblat Musollah yang akan dibagun arah kiblatnya mengarah ke 24 ° 33 ° Dari Barat Ke Utara atau 65 °14 ° dari Utara Ke Barat.
‘’Pihak panti Sangat Berterima Kasih Kepada TIM dari Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum, Sebab Mushollah ini sudah lama akan di bangun tinggal menunggu ketentuan Arah Kiblat ini,’’ Ungkap Bapak Syafril Huda sebagai Bendahara Panti