Palembang (FSH) – Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang ikur serta dalam proses Finalisasi Pedoman Akademik MBKM dan SKPI di Hotel Seraton Lampung. Acara tersebut dihadiri oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang, wakil rektor I, wakil rektor II, Ka. Biro AUPK, Ka. Biro AAKK, Anggota Senat UIN Raden Fatah, PUSTIPD, dan seluruh Wakil Dekan I di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang. Agenda ini dilaksanakan selama dua hari (3-4 September 2021).
Acara rapat dibuka langsung oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang, ibu Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si. Dalam isi sambutannya, menyampaikan bahwa rapat kali ini untuk mengesahkan Pedoman Akademik MBKM dan SKPI, dan rencana memberlakukan kurikulum MBKM dan SKPI di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang.
Dalam menjalankan kurikulum baru Merdeka Belajar Kampus Merdeka Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang telah siap menjalankan kurikulum MBKM. Sebelumnya, FSH sudah menjalin kerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi dan Lembaga untuk dapat menjalankan kurikulum baru, “Ungkap Dr Torik selaku WD I FSH”