FSH (08/09/2021) – Rabu 8 September 2021 Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang adakan rapat. Adapun agenda yang dirapatkan mengenai KKN Integrasi, Perkuliahan Offline, Yudisium, Konsorsium ilmu syariah, dan pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).
Kegiatan itu dihadiri oleh Dekan FSH, Wakil Dekan, I, II, III, Para Kaprodi dan Sekrpodi, Kabag TU, Kasubag dan Fungsional, Ka. Laboratorium, Ka. Perpust, Tenaga IT/Simak, Bendahara dan dosen FSH, acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua LP2M UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Paisol Burlian, M.Hum
Dalam sambutan Ketua LP2M UIN Raden Fatah Palembang menyampaikan bahwa pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata dapat dilakukan dengan KKN reguler dan KKN non reguler, selain itu juga pelaksanaannya bisa dilakukan dengan KKN berbasis prodi.
Berdasarkan rapat koordinasi yang dilaksanakan dan mengacuh pada surat edaran rektor nomor : B-261/Un.09/4.2/PP.09/09/2021 tentang Penyelenggaraan perkuliahan tahun akademik 2021/2022 selama PPKM pada masa pandemi corona virus disease 2019 di lingkungan UIN Raden Fatah, bahwa perkuliahan tatap muka terbatas diberlakukan bagi mahasiswa semester satu, semester III dan mahasiswa yang sedang perkulihan pratikum.
Selain itu juga Dekan FSH menyampaikan kepada prodi-prodi untuk segera melakukan kegiatan-kegiatan yang tertunda selama masa pandemi untuk segera dituntaskan pada semester ganjil.