Pada Hari Jumat, 3 Februari 2023 telah diadakannya kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakata (PKM) oleh dosen Hukum Keluarga Islam Dengan Mengusung Tema: “Implementasi Hukum Keluarga Islam Dalam Masyarakat’’, Adapun jumlah dosen yang terlibatkan dalam kegiatan tersebut sebanyak Sembilan Dosen Yang terdiri: Drs. M. Zuhdi Imron, M.H,I, Dra. Rusmala Dewi. M.Hum, Dra. Nurmala HAK. M.H.I, Dra. Zuraidah. M.H.I, Dr. Arne Huzaimah, S.Ag., M.Hum, Dr. Siti Rochmiyatun, M.Hum, Dr. Qodariah Barkah, M.H.I, Yusida Fitriyati, M.Ag dan Ifrohati, S.H.I., M.H.I. Adapun materi yang ada pada tema dalam kegiatan tersebut adalah materi yang berkenaan dengan Hukum Keluarga Islam, diantaranya adalah tentang masalah Perkawinan, Kewarisan, Wasiat dan lain-lain.
Kegiatan PKM ini, dilakukan di Perumnas yang beralamatkan di Jalan Siaran, Lorong Kav. Kelurahan No. 1007, Saki, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Peserta dalam PKM ini yaitu beberapa Dosen Fakultas Syariah dan Hukum, Mahasiswa dan Juga Majelis Ta’lim Keluarga Durian Perumnas.
Kegiatan ini di bagi menjadi dua sesi, sesi pertama pada pagi hari yang dimulai pada pukul 09:00 WIB dan sesi kedua pada Siang hari. Adapun narasumber pada sesi pertama adalah Bapak Drs. M. Zuhdi Imron, yang mengangkat materi tentang “Wasiat dam Waris”. Ibu Yusida Fitriyati, M.Ag bersama ibu Nurmala HAK, M.H.I mengangkat materi tentang “Waris Gharawain dalam Hukum Islam dan KHI” dan Ibu Dr. Qodariah Barkah. M.H.I mengangkat materi tentang ‘’ Problematika Penyelesaian Waris Akibat Poligami Sirri’’.
Kemudian untuk sesi kedua narasumbernya adalah Ibu Dra. Rusmala Dewi, M.Hum dan Ibu Dra. Zuraidah, M.H.I yang mana beliau menyampaikan materi tentang ‘’Kiat Membentuk Keluarga Sakinah “ . Selanjutnya Ibu Dr. Siti Rochmiyatun, M.Hum beliau mengangkat materi tentang “ Dampak Covid-19 terhadap KDRT “ dan terakhir dilanjutkan oleh Ibu Dr. Arne Huzaimah, S.Ag., M.Hum bersama Ibu Ifrohati, M,H,I dengan materi tentang ” Perlindungan Hukum Bagi Anak dari Perkawinan Belum Tercatat”
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang, Ibu Mursilah S.Ag. sekaligus membuka acara.
“Acara ini sangat bermanfaat sekali dengan mengangkat tema yang sangat dibutuhkan dalam masyarakat, sebab masalah Perkawinan dan Kewarisan adalah pasti banyak terjadi di dalam masyarakat itu sendiri, acara ini juga merupakan salah cara dalam rangka mensosialisasikan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang kepada Masyarakat.” Ujar Ibu Mursilah S,Ag. selaku Kabag Fakultas Syariah dan Hukum.