Jatiagung, 8 Mei 2025 – Dalam rangka memperkuat kerja sama akademik dan pengembangan keilmuan di bidang hukum keluarga Islam, Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam An-Nur Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2025 bertempat di ruang sidang Universitas Islam An-Nur Lampung, Jatiagung.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN Raden Fatah Palembang, Bapak Ari Azhari, M.H.I., dan Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam An-Nur Lampung, Bapak Muhammad Syekh Ikhsan Syaifudin, M.H.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah Universitas Islam An-Nur Lampung, Bapak Dr. Abdul Adib, M.Pd.I., serta dosen dari Fakultas Syariah Universitas Islam An-Nur Lampung dan dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang.
Melalui penandatanganan MoA ini, kedua pihak sepakat untuk menjalin kolaborasi dalam berbagai kegiatan akademik seperti pertukaran dosen dan mahasiswa, seminar bersama, riset kolaboratif, serta pengembangan kurikulum yang adaptif dan relevan dengan dinamika hukum keluarga Islam di Indonesia.
Click Below For Your Information:
Website : hukumkeluargaislam.ac.id
Instagram : hki_uinrafah
Facebook : hki_uinrafah
Youtube : Hukum Keluarga Islam