Pengantaran KKL Mahasiswa di Dinas PP dan PA

KKL Reguler Prodi HKI Tahun 2021

Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang angkatan 2021 melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) pada tanggal 01 September 2021 sampai 01 Oktober 2021. KKL merupakan salah satu bentuk pembelajaran berbasis lapangan. Tujuan secara umum diadakannya KKL ini agar mahasiswa dapat secara langsung mengetahui aplikasi dari berbagai ilmu maupun teori yang telah diperoleh selama pembelajaran yang diadakan di dalam kelas.

Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) mengikuti Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (01/9/2021). Rombongan peserta KKL disambut hangat oleh Ketua Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan, di aula PPPA. Ketua Prodi HKI, Dr Arne Huzaimah, S. Ag., M.Hum menyatakan bahwa melalui KKL diharapkan dapat mengenal dan memahami dunia kerja sesuai dengan bidang ilmu serta mengidentifikasi berbagai persoalan dan tantangan di dunia kerja nantinya. “KKL menjadi sarana bagi mahasiswa untuk membandingkan materi yang didapatkan saat perkuliahan di kelas dengan praktik yang berlaku di Dinas PPPA Provinsi Sumsel”. “ujar Kaprodi HKI UIN Raden Fatah Palembang

Klik Dokumen

Tags: No tags

Leave a Comment