Program Chit-Chat HKI, adakan Kajian Ilmu Faraid

Palembang, Chit – Chat HKI Fakultas Syariah dan Hukum, Progran Studi Hukum Keluarga Islam UIN Raden Fatah Palembang. Telah melaksanakan kajian ilmu faraid yang mengusung tema “ Bagian-bagian Ahli Waris” secara virtual Zoom, Sabtu 2 Oktober 2021.

Kajian kali ini membahas tentang bagian-bagian ahli waris yang dimana terjadi pemindahan harta antara si pewaris dengan ahli waris dalam konteks hukum Islam. Bapak Jauhari, S.Sy., M.H menjadi pemateri pada kajian ilmu faraid, beliau merupakan dosen dari fakultas syariah dan hukum UIN Raden Fatah Palembang. Walau kajian ini seacara virtual teman-teman pejuang sarjana prodi Hukum Keluarga Islam cukup antusias untuk mengikuti kegiatan belajar bersama ini.

Adapun moderator yang mengiringi jalannya kajian ialah saudari Ulya Nurul Khasanah dan ketua pelaksana dari kegiatan ini saudara M Romi Ramadhan beserta rekan – rekan dari internal tim chit-chat HKI yang telah bersama-sama melalui proses persiapan yang matang agar acara berlangsung dengan khidmat.

Kegiatan berlangsung selama satu jam lebih, sebelum memasuki sesi belajar bersama, beliau Pak Jauhari mengatakan ” Segala sesuatu dimulai dari kesadaran dari diri kita mau atau tidak untuk belajar agar mendapatkan ilmu yang bermanfaat, apalagi hal ihwal kajian ini sangat berkaitan dengan kejurusan kita yang pastinya memiliki nilai kebermanfaatan yang tinggi dalam pengimplementasiannya, maka yakinlah jika belajar dengan tekun pasti akan kau dapat ”

Pak Jauhari mengajarkan bagaiaman caranya agar mudah dalam memahami dan cepat menghafali bagian-bagian yang didapatkan oleh ahli waris, metode yang diberikan yakni skema bagan sehingga terkesan sedikit maka semangat untuk belajar akan lebih tinggi dan bisa dipahami yang biasanya belajar dengan menggunakan skema teks maka akan terlihat monoton dan mudah sekali bosan ( tergantung skema yang disukai oleh teman-teman ). Namun pada umumnya setiap orang pasti akan lebih memilih cara belajar yang efektif salah satunya dengan pola bagan ini, agar mudah memahami dan menghafal maka buatlah pola bagan atau dengan cara efektif lainnya dengan melakukan ini dipastikan teman-teman menguasainya.

HMPS HKI adakan acara outbond sekaligus open recruitmen

Himpunan Mahasiswa Program studi Hukum Keluarga Islam mengadaksan acara open recruitmen sekaligus outbound. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 20 0ktober 2021 bertepatan pada hari rabu. Dengan mengambil tema ”Membangun kebersamaan dan keakrapan mahasiswa baru 2021” Ada lima pemateri penting dalam acara open recruitment ini,mulai dari ke prodian, tentang perkuliahan, sejarah hmps, ke organisasian, dan motivasi perkuliahan.

Rabu pagi, acara di mulai dengan pembukaan yang bertempat di gedung Munaqosah fakultas syariah dan hukum pembukaan di buka oleh Dr. Arne Huzaimah S.Ag.,M.Hum selaku ketua prodi hukum keluarga islam. Beliau memberikan motivasi kepada peserta dan panitia  Agar peserta dan panitia bisa sukses dalam organisasi dan perkuliahan.

Materi pertama mengenai ke prodian yang di bimbing langsung oleh ketua prodi hukum keluarga islam yakni Dr. Arne Huzaimah S.Ag.,M.hum, ia menjalaskan sejarah program studi Hki, ia juga menjelaskan cara agar  berorganisasi yang baik tanpa harus memperhambat kuliah.

Materi Kedua yakni talk show di pimpin langsung oleh ahmad rifai S.H sebagai pemantik, Ia juga termasuk alumni ketua hmps hukum keluarga islam (PRIODE 2015-2016) dan sekaligus alumni sekretaris DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA (priode 2017-2018). Ia menjalaskan bahwa organisasi tidak akan menganggu waktu kuliah dan ia juga memberikan motivasi agar mahasiswa  bisa menentukan antara kuliah dan organisasi tanpa harus mengorbankan satu antar lainnya.

Materi ketiga yakni sejarah hmps hukum keluarga islam, yang di bimbing langsung oleh Denny syadikin S.H beliau adalah alumni ketua hmps hki (priode 2017-2018) sekaligus alumni mentri dalam negeri dewan eksekutif mahasiswa. Ia menjelaskan  tentang awal mula terbentuknya hmps hukum keluarga islam dan  apa yang pernah di raih oleh hmps hukum keluarga islam.

Materi ke empat yakni keorganisasian,yang di bimbing langsung oleh irfan kholil beliau adalah demisioner mentri sosial dan politik dewan eksekutif mahasiswa (priode 2019-2020) Ia menyampaikan bahwa organisasi perlu dalam perkuliahan karena organisasi memberikan pelajaran yang tidak kita dapatkan dalam bangku perkuliahan.

Materi yang ke lima yakni  motivasi organisasi,yang di bimbing langsung oleh denis verva beliau adalah demisioner ketua hmps hukum keluarga islam (priode 2019-2020). Ia memberikan motivasi dan arahan  untuk para peserta agar peserta selalu disiplin dan tetap mendapatkan IPK  tinggi tanpa harus meninggalkan organisasi.

Selesai materi disampaikan, peserta turun ke lapangan untuk bermain permainan  yang bisa untuk melatih ke kompakan tim dan juga menumbuhkan rasa kekeluargaan. Setelah bermain pemainan mahasiswa di lakukan pembaiatan anggota.selesai acara peserta di perbolehkan pulang.

Penguatan Koperasi Syariah Pondok Pesantren, FSH adakan FGD

Selasa (19/10), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Raden Fatah Palembang kembali mengadakan Focus Group Discussion (FGD). Kali ini, FGD membahas tentang tindak lanjut MoA dengan Pemprov Sumatera Selatan bidang Perekonomiaan perihal program pendirian koperasi di pondok pesantren.

Bertempat di Ruang Munaqasah FSH, FGD ini dihadiri tak kurang dari 50 peserta dari semua unsur pimpinan, tenaga kependidikan dosen di lingkungan FSH, tamu undangan yakni Biro Perekonomian Pemprov Sumsel, Dinas Koperasi Provensi Sumsel, Kepala UPTD Balai Pelatihan Koperasi dan UKM, Forum Dai ekonomi Islam sumsel, Pondok pesantren Muqimus Sunnah, Pondok Pesantren Ittifaqiah dan Pondok pesantren Aulia Cendekia. Selain itu, forum ini juga sekaligus untuk melakukan MoA antar instansi FSH dan Pondok Pesantren yang ada di Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya Dekan FSH berharap agar nantinya kegiatan penguatan koperasi syariah ini bisa saling bersinergi antar lembaga terkait, demi pemberdayaan ekonomi syariah di wilayah sumatera selatan.
Biro Perekonomian Pemprov Sumsel, Ibu Nurhayati menyampaikan terkait pendirian koperasi syariah di pondok pesantren sekaligus legalitas pendirian koperasi syariah. Yang mana nantinya Fakultas Syariah dan Hukum lah yang akan menjadi pembina dalam kegiatan koperasi syariah.

Selanjutnya Dinas Koperasi juga menyampaikan bahwa kegiatan pendirian koperasi syariah di ponpes, juga harus ada pembinaan dari Dinas setempat yang bertujuan agar mendapatkan legal berupa Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dikeluarkan oleh Kemenaker.

Acara selanjutnya diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh moderator.

Audit Mutu Internal 2021 (AMI) Prodi Hukum Keluarga Islam

Palembang, 13 Oktober 2021 FSH Adakan Acara pembukaan AMI 2021. Acara ini di buka oleh Dekan FSH Dr. H. Marsaid, MA dan di hadiri Wakil Dekan I Dr. Muhammad TorikLc, MA, wakil dekan II Fatah Hidayat, S.Ag., M.Pd.I, Wakil Dekan III Dr. Siti Rochmiatun, M.Hum dan segenap Ketua Program Studi, sekretaris Program Studi dan TIM GPMF dan GPMP Fakultas Syariah dan Hukum serta TIM Auditor AMI Universitas Islam Negeri.

AMI FSH dan Prodi di lingkungan FSH di lakukan dalam dua termin, tanggal 13 Oktober 2021 untuk AMI FSH, Prodi, HPI, HES, HKI, dan S2 HTN. Sedangkan Prodi PM akan di audit pada 19 Oktober 2021.

TIM AUDITOR yang di wakili oleh ibu Dr. Mardiah, beliau menyampaikan bahwa AMI merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Dan Penjaminan mutu ini dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi serta AMI ini merupakan salah satu tahapan kegiatan dalam satu siklus SPMI yang dilaksanakan periodik setiap tahun sekali untuk program studi..

H. Marsaid, MA dalam sambutannya mengatakan bahwa AMI ini seharusnya dilakukan pada 18 Oktober 2021 ini di ajukan pada 13 Oktober 2021 dikarenakan padatnya kegiatan di Fakultas Syariah dan Hukum, lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa apa yang kami isikan pada instrumen AMI di setiap Prodi dan UPPS merupakan kondisi real yang tidak di ada-adakan, hal ini bertujuan untuk melihat sejauh mana arsiparis data dan dokumen FSH selama ini, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya.

Untuk Program Studi Hukum Keluarga Islam sendiri yang di audit oleh : Ibu Indah Purwasih, M.Ps.i dari Fakultas Psiklogi  dan Ibu Dr. Dra. Listiawati M.H.I. Ibu Indah Purwasih, M.Ps.i menyatakan bahwa Prodi Hukum Keluarga Islam Sudah sangat pesat perkembanganya terutama tentang WeB HKI sendiri yang sudah sangat baik, karena Fitur-fitur di dalamnya sudah sangat lengkap Sekali. dan Menurut Kaprodi Hukum Kelurga Islam ibu Dr. Arne Huzaimah. S.Ag. M.Hum kita bisa mengases apa yang di butuhkan oleh Prodi Hukum keluarga Islam khususnya keperluan Mahsiswa.

Untuk masalah penilaian elemen C6 yang terdiri dari: Kurikulum, Karakteristik, Rencana Proses Pembelajaran, Pelaksanaan Proses Pembelajaran, Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran, Penilaian Pembelajaran, Integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran, Suasana Akademik, Kepuasan Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam akan terus melakukan Perbaikan dan Inovasi Untuk mempersiapkan akreditasi 2023 tutur Ibu Dr. Arne Huzaimah. S.Ag. M.Hum selaku Kaprodi Hukum Keluarga Islam yang di damping oleh Ibu sekretaris Prodi Ibu Armasito. S.Ag. M.H dan Juga Ketua GPMP Prodi HKI ibu Yusida Fitriyanti. M.Ag dan sekretaris GPMP Ibu Ifrohati, M.H.I

 

TingkatKan Sinergi, FSH UIN Raden Fatah dan FS UIN Mataram Tandatangai MoA

Bertempat di Ruang Pertemuan Fakultas Syariah UIN Mataram, Kamis, 7 Oktober 2021, Dr. H. Marsaid MA, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang dan Dr. Moh. Asyiq Amrulloh, M. Ag, Dekan Fakultas Syariah  UIN Mataram menandatangani MoA antar kedua lembaga. Dr. H. Marsaid, MA didampingi oleh Dr. Muhammad Torik, MA (Wakil Dekan I), Fatah Hidayat, M. Pd.I (Wakil Dekan II), Dr. Siti Rochmiatun, M. Hum (Wakil Dekan III), Kasubag Akademik dan Pejabat Fungsional dan BPP Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah. Sementara Dr. Moh. Asyiq Amrulloh, M. Ag didampingi oleh Dr. Zaenuddin Mansyur, M. Ag (Wakil Dekan I), Dr. Ayip Rosidi, M. Ag (Wakil Dekan II), Dr. Lalu Zainuri Ahmad, MA (Wakil Dekan III FDK), Kaprodi dan Sekprodi, Kabag, Kasubag Akademik, Pejabat Fungsional dan dosen di lingkungan FS UIN Mataram.

Dalam kata sambutannya, Marsaid menyampaikan bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan kegiatan suatu lembaga menuntut sinergi dengan lembaga lain. Dalam konteks Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah, sinergi dengan lembaga lain sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan tata kelola dalam berbagai bidang, terutama bidang tridarma dan pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Oleh karena itu, Marsaid menyampaikan terima kasih atas sambutan dari Fakultas Syariah UIN Mataram.

Sementara itu, Moh. Asyiq Amrulloh menyampaikan bahwa Fakultas Syariah UIN Mataram menyambut terbuka kunjungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang. Kunjungan ini merupakan sarana pertukaran informasi, sharing strategi dan sekaligus sinergi dalam meningkatkan tata kelola kedua Lembaga. Fakultas Syariah UIN Mataram, sebagaimana ditegaskan Moh. Asyiq Amrullah menyambut baik penandatangan Kerjasama dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang ini.

Dalam acara ini juga ditampilkan video profil Fakultas Syariah UIN Mataram dan video profil Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang. Setelah penandatangan MoA, dilakukan diskusi tentang bentuk dan strategi implementasi kerjasama antar kedua lembaga. Acara ditutup dengan poto bersama dan ramah tamah.

Dalam kunjungan kerja ini, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah dan jajaran mendapat kehormatan beramah-tamah dengan Rektor UIN Mataram, Prof. H. Masnun Tahir. Rektor memberikan apresiasi atas penantanganan MoA dan mendorong agar kerjasama ini dapat segera diimplementasikan. Rektor berharap kerjasama ini akan memberikan dampak positif bagi Fakultas Syariah UIN Mataram dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang.