spanduk ami

Audit Mutu Internal Program Studi HKI

Selasa, 09 Agustus 2022. Program Studi Hukum Keluarga Islam Ikuti Audit Mutu Internal, hal ini dilakukam agar mendapatkan evaluasi dan melakukan perbaikan pada sistem yang berlaku dan AMI juga merupakan proses pengujian dan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.AMI semester Ganjil 2022/2023 untuk Prodi ini bertujuan untuk 1) Memastikan kesesuaian arah dan pelaksanaan penjaminan mutu internal dengan mengacu pada dokumen SPMI yang relevan; 2) Mengevaluasi efektivitas penerapan standar mutu; 3) Mengidentifikasi peluang perbaikan dari pelaksanaan kegiatan program studi.
Acara yang mulai dilaksanakan pada pukul 09.20 WIB tersebut dari diikuti oleh Dr. Arne Huzaimah, S.Ag., M.Hum, selaku Kaprodi dan Armasito, MS.Ag., M.H selaku Sekprodi, Ifrohati, M.H.I sebagai Ketua GPMP, Sri Asmita, MA.Hk sebagai sekretaris GPMP dan Ari Azhari, M.H.I, Rafida Ramelan, M.H sebagai Staf Prodi HKI. Adapun tim ouditor di sini di antaranya, yakni Ibu Dr. Eti Yusniya, M.H.I dan Eraskaita Ginting, M.I.Kom.
Para auditor mengkonfirmasi berbagai data yang terkait dengan implementasi program studi HKI. Pelaksanaan audit lapangan pun diakhiri dengan beberapa catatan auditor yang harus ditindaklanjuti oleh auditee.

Tags: No tags

Leave a Comment