Dalam rangka melaksanakan salah satu tugas Tri Darma Perguruan Tinggi, Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Adapun tema yang diangkat adalah Bimbingan Konseling Pra Nikah: Problem Solving dalam Kehidupan Keluarga. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Lubuklinggau tepatnya di SMA Negeri 2 Lubuklinggau selama dua hari, yakni pada tanggal 30 s.d 31 Mei 2023. Selain itu, kegiatan ini melibatkan 5 orang dosen dan 2 orang mahasiswa. Adapun dosen yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Dr. Hj. Qodariah Barkah, M.H.I, Dra. Hj. Nurmala HAK, M.H.I, Dra. Zuraidah , M.H.I, Sarkowi, S.H.I., M.H.I sebagai narasumber dan Ifrohati, S.H.I., M.H.I sebagai moderator.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Lubuklinggau yaitu ibu Dewi Aulia Margaretta, M. Pd. Adapun sasaran dari pengabdian ini adalah siswa-siswi pada sekolah tersebut. Acara dimulai dengan sambutan dari pihak Prodi Hukum Keluarga Islam yang diwakili oleh ibu Dr. Hj. Qodariah Barkah, M. H. I. Beliau menyampaikan bahwa Prodi Hukum Keluarga Islam sangat senang dapat berkunjung bersilaturahmi dan berbagi ilmu kepada siswa siswi SMA Negeri 2 Lubuklinggau serta sangat berterima masih telah diterima dengan baik dalam pelaksanaan pengabdian dosen bersama mahasiswa. Beliau juga berharap kegiatan ini akan berkelanjutan dimasa yang akan datang.
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Lubuklinggau sangat menyambut baik Pihak Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang. Beliau menyampaikan materi ini sangat penting bagi siswa-siswi. Selanjutnya Pengabdian Masyarakat merupakan silaturrahim antara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang dengan SMA Negeri 2 Lubuklinggau. Diharapkan dengan adanya materi ini siswa-siswi dapat memahami dengan baik apa yang disampaikan oleh Narasumber, dan menjadikan materi ini sebagai bekal persiapan kehidupan pernikahan mereka kelak sehingga kegiatan ini menjadi penyuluhan hukum yang tepat sasaran.