TingkatKan Sinergi, FSH UIN Raden Fatah dan FS UIN Mataram Tandatangai MoA
Bertempat di Ruang Pertemuan Fakultas Syariah UIN Mataram, Kamis, 7 Oktober 2021, Dr. H. Marsaid MA, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang dan Dr. Moh. Asyiq Amrulloh, M. Ag, Dekan Fakultas Syariah UIN Mataram menandatangani MoA antar kedua lembaga. Dr. H. Marsaid, MA didampingi oleh Dr. Muhammad Torik, MA (Wakil Dekan I), Fatah Hidayat, M. Pd.I (Wakil Dekan II), Dr. Siti Rochmiatun, M. Hum (Wakil Dekan III), Kasubag Akademik dan Pejabat Fungsional dan BPP Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah. Sementara Dr. Moh. Asyiq Amrulloh, M. Ag didampingi oleh Dr. Zaenuddin Mansyur, M. Ag (Wakil Dekan I), Dr. Ayip Rosidi, M. Ag (Wakil Dekan II), Dr. Lalu Zainuri Ahmad, MA (Wakil Dekan III FDK), Kaprodi dan Sekprodi, Kabag, Kasubag Akademik, Pejabat Fungsional dan dosen di lingkungan FS UIN Mataram.
Dalam kata sambutannya, Marsaid menyampaikan bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan kegiatan suatu lembaga menuntut sinergi dengan lembaga lain. Dalam konteks Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah, sinergi dengan lembaga lain sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan tata kelola dalam berbagai bidang, terutama bidang tridarma dan pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Oleh karena itu, Marsaid menyampaikan terima kasih atas sambutan dari Fakultas Syariah UIN Mataram.
Sementara itu, Moh. Asyiq Amrulloh menyampaikan bahwa Fakultas Syariah UIN Mataram menyambut terbuka kunjungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang. Kunjungan ini merupakan sarana pertukaran informasi, sharing strategi dan sekaligus sinergi dalam meningkatkan tata kelola kedua Lembaga. Fakultas Syariah UIN Mataram, sebagaimana ditegaskan Moh. Asyiq Amrullah menyambut baik penandatangan Kerjasama dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang ini.
Dalam acara ini juga ditampilkan video profil Fakultas Syariah UIN Mataram dan video profil Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang. Setelah penandatangan MoA, dilakukan diskusi tentang bentuk dan strategi implementasi kerjasama antar kedua lembaga. Acara ditutup dengan poto bersama dan ramah tamah.
Dalam kunjungan kerja ini, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah dan jajaran mendapat kehormatan beramah-tamah dengan Rektor UIN Mataram, Prof. H. Masnun Tahir. Rektor memberikan apresiasi atas penantanganan MoA dan mendorong agar kerjasama ini dapat segera diimplementasikan. Rektor berharap kerjasama ini akan memberikan dampak positif bagi Fakultas Syariah UIN Mataram dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang.
Tim Monev Lakukan Monitoring Dan Evaluasi PKM
FSH – Pagar Alam melalui Tim monitoring dan evaluasi pengabdian kepada masyarakat, GPMF dan GPMP, melaksanakan monev di Kota Pagar Alam sesuai jadwal dan agenda yang sudah ditentukan Selasa (28/09).
Tim monev diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri I Unggul Kota Pagar Alam dan Ketua Yayasan Pondok Pesantren Dempo Darul Muttaqien. Kegiatan monev langsung dipimpin Dr Muhammad Torik, lc.,MA selaku ketua Tim monev, didampingi oleh Ketua GPMF dan GPMP.
Sebelum monitoring dan evaluasi di mulai, wakil dekan FSH dan juga selaku Ketua Tim monev, menyampaikan tujuan diselenggarakannya monitoring dan evaluasi PKM. Hal ini bertujuan untuk memberikan solusi berdasarkan kajian akademik atas kebutuhan, tantangan, atau persoalan yang dihadapi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Semoga dari hasil monitoring ini dapat diketahui hal-hal yang belum dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan telah dilaksanakan. Dengan adanya monitoring ini pula secepatnya ditindaklanjuti oleh fakultas dan prodi.” kata Dr.Torik.
Sebelum meninggalkan lokasi Tim Monev PKM foto bersama, Kepala SMA Negeri I Unggul Kota Pagar Alam dan Ketua Yayasan Pondok Pesantren Dempo Darul Muttaqien, suasana yang terjadi pada hari tersebut penuh dengan rasa kekeluargaan.
Tiga Program Studi FSH Lakukan PKM Serentak di Pagar Alam
Pagar Alam, FSH – Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI), Program Studi Perbandingan Mazhab (PM) dan Program Studi Hukum Ekonomi Islam (HES) UIN Raden Fatah Palembang lakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (dosen dan mahasiswa) pada 27-28 September 2021.
Kegiatan pengabdian ini dibagi menjadi dua tempat, yakni di SMA Negeri I Unggul Kota Pagar Alam dan di Pondok Pesantren Dempo Darul Muttaqien.
Prodi Perbandingan Mazhab (PM) dengan tema “Moderasi Beragama”. Adapun materi yang disampaikan terkait makna, tujuan & manfaat moderasi beragama, dalil quran & hadits moderasi beragama, maqashid syariah moderasi beragama, fiqh moderasi beragama, dan moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa. Team PKM meliputi dosen dan mahasiswa yakni :
- Sutrisno Hadi, MA (Dosen)
- Syaiful Aziz, M.H.I (Dosen)
- Gibtiah, M.Ag (Dosen)
- Ahmad Nizam, M.H.I (Dosen)
- Ikhwan Fikri, Lc.,LL.M (Dosen)
- Endri (Mahasiswa)
- Halim Asnawi (Mahasiswa)
Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) dengan tema “Penyuluhan Hukum Tentang tindak Pidana Penyalagunaan Narkoba”. Adapun materi yang disampaikan terkait tentang apa itu narkoba, jenis-jenis narkoba dan bahayanya, narkoba dalam perspektif hukum positif, dan narkoba dalam perspektif hkm islam. Team PKM meliputi dosen dan mahasiswa yakni :
- M Tamudin, S.Ag., M.H (Dosen)
- M. Sadi ‘Is,. S.H.I., M.H (Dosen)
- Fadillah Mursid., M.H (Dosen)
- Yuli Kasmarani, M.H (Dosen)
- Siti Aisyah (Mahasiswa)
- Renza Aldika (Mahasiswa)
Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dengan tema “Zakat Sebagai Kultur Muzakki dalam Peningkatan Ekonomi Umat”. Adapun materi yang disampaikan terkait tentang pengertian dan kewajiban zakat, sejarah pengelolaan zakat dalam Islam, sejarah dan perkembangan Undang-undang tentang pengelolaan zakat di Indonesia dan muatan tentang undang-undang zakat itu sendiri. Team PKM meliputi dosen dan mahasiswa yakni :
- Muhammad Harun, M.Ag (Dosen)
- Atika, M. Hum (Dosen)
- Fauziah, M.Hum (Dosen)
- Lusiana, M.H.I.,M. Esy (Dosen)
- Ayu Ardilla (Mahasiswa)
- Kurnia Ratih Aprilias (Mahasiswa)
Sesi selanjutnya adalah diskusi antara narasumber dengan peserta. Seluruh peserta dapat menanyakan tentang tema yang terkait, selanjutnya pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab secara mendetail oleh narasumber.
Dosen dan Mahasiswa HKI adakan PKM di Desa Tanjung Batu Seberang
Tanjung Baju Seberang, 18 September 2021. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat kembali dilaksanakan dosen dan mahasiswa program studi Hukum keluarga Islam UIN Raden Fatah Palembang pada 17 – 18 September 2021. Salah satu kegiatan di masyarakat terkait dengan Bimbingan Pra Nikah pada Karang Taruna di Desa Tanjung Baju Seberang.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh ketua Prodi Hukum Keluarga Islam Dr. Arne Huzaimah, S.Ag.,M.Hum, Sekretaris Prodi Armasito, M.H, dan Yusida Fitriyati, M.Ag, Ifrohati, S.H.I.,M.H.I, Ari Azhari, M.H.I selaku Dosen prodi HKI serta lima Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam. PKM ini juga dihadiri oleh ketua dan sekretaris gugus penjamin mutu prodi hki.
Dalam kesempatan ini Ibu Ifrohati, M.H.I selaku Dosen yang menjadi Narasumber pada Kegiatan PKM ini dengan materi “3 hal yang perlu dipersiapkan untuk mengarungi perkawinan” beliau menjelaskan tentang 3 hal tersebut yakni, fisik, mental dan sosial ekonomi.
Selanjutnya materi disampaikan oleh Bapak Ari Azhari, M.H.I, adapun materi yang sampaikan terkait dengan hak dan kewajiban suami istri. Ketika kita ingin mendapatkan hak, maka terlebih dahulu kita harus menunaikan kewajiban, sehingga nantinya antara hak dan kewajiban itu seimbang.
Setelah pemaparan materi oleh narasumber berakhir, sesi selanjutnya adalah diskusi antara narasumber dengan peserta. Seluruh peserta dapat menanyakan tentang tema yang terkait, selanjutnya pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab secara mendetail oleh narasumber.
Selain itu juga empat mahasiswa Program Studi HKI juga ikut serta dalam melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Puput menuturkan, dalam “Pengabdian ini dapat membiasakan kami terjun langsung pada masyarakat, tentu pengabdian ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai calon tenaga ahli pada bidang Hukum Kelurga Islam.
FSH Sukses Gelar Yudisium periode ke-78 (S1) dan ke-14 (S2) tahun 2021
FSH UIN Raden Fatah Palembang – Sebanyak 160 mahasiswa program studi sarjana dan program megister mengikuti kegiatan yudisium yang diselenggarakan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang pada Kamis, (23/9). Yudisium periode ke-78 program sarjana dan ke-14 program megister tahun 2021 itu dimulai pukul 09.00 secara daring offline (Hotel Beston Palembang) dengan mematuhi protokol Kesehatan dan online melalui aplikasi zoom meeting dan live streaming di youtube FSH.
Kegiatan yudisium tersebut dihadiri Dekan, para Wakil Dekan, Ketua laboratorium dan Ketua Prodi selingkung Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang, acara juga dihadiri oleh Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama dan tamu dari Bank Sumsel. Acara yudisium dibuka oleh Dekan FSH, Dr. H. Marsaid, MA dan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan oleh Kabag Kepegawaian FSH Ibu Mursila, S.Ag.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah berjuang dan menuntaskan pembelajarannya di FSH UIN Raden Fatah Palembang. Dekan berpesan kepada mahasiswa agar tetap semangat dan pantang menyerah. Lanjutnya beliau berpesan berpesan agar mahasiswa yang telah lulus dapat memanfaatkan ilmu yang didapat selama belajar di bangku kuliah dengan baik. Sehingga dapat ikut berkontribusi nyata dalam masyarakat demi kemajuan bangsa Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan orasi ilmiah yang disampaikan oleh Bapak Dr. Safran Afriansyah, M.A.
Mahasiswa terbaik Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang diraih oleh Ekasari dari program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dengan IPK 3.89. Terbaik Program Studi Hukum Tata Negara (s2) diraih oleh Ita Royani dengan IPK 3.92, terbaik Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) diraih oleh Rohman dengan IPK 3.81, terbaik Program Studi Perbandingan Mazhab diraih oleh Putri Ayu Aprilia dengan IPK 3.85, terbaik Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) diraih oleh Asyifa Mawaddah. S dengan IPK 3.86, dan terbaik Program Studi Hukum Ekonomi Islam (HES) diraih oleh Sherly Sani Alicia dengan IPK 3.82.
KILSYAH 2021, FSH adakan MoA antar Fakultas Syariah dan Hukum PTKI se-Indonesia
Palembang, FSH. syariah.radenfatah.ac.id. Rabu, 22 September 2021 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang lanjut gelar KILSYAH 2021 dengan tema “Reformulasi Kurikulum Sistem Pendidikan Ilmu Syariah dan Hukum Guna Mewujudkan Kampus Merdeka.
Agenda lanjutan dihari kedua dengan tema Konsorsium Keilmuan syariah yang menyajikan tiga pemateri. Agenda diawalin dengan MoA antar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah dengan beberapa Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKI se-Indonesia, yakni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, UIN Fatmawatih Soekarno, IAIN Metro, IAIN Curup dan IAIN Kerinci.
KONSORSIUM KEILMUAN PANEL SESSION II :
- Dalmeri,.M.Ag : Kepala Pusat Studi KARAKTER (Kajian Agama,Religi,Akhlaq,Etika dan Perilaku) tema “Arah Kebijakan Kurikulum MBKM dalam Sistem Pedidikan Tinggi”
- Dr. Rosikhon Anwar, M.Ag : Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Sunan Gunung Djati Bandung, tema “Penguatan Kurikulum FSH dalama Rangka Mewujudkan PMA No.38 Tahun 2017 dan Kurikulm MBKM”
- Muhammad Fahmi,.S.E.M.T.,Ph.d : Direktur Pendidikan dan Internasionalisasi Universitas Padjadjaran Bandung, tema “Strategi Implementasi MBKM pada Perguruan Tinggi”
Acara dipandu oleh moderator Dr. Syahril Jamil, M.Ag (adm HKI)
FSH UIN Raden Fatah Sukses Gelar KILSYAH 2021
Palembang, FSH. syariah.radenfatah.ac.id, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang gelar KILSYAH 2021 (Konsorsium Bidang Ilmu Syariah dan Hukum) dengan tema “Reformulasi Kurikulum Sistem Pendidikan Ilmu Syariah dan Hukum Guna Mewujudkan Kampus Merdeka, Selasa 21 September 2021 di Hotel Beston Palembang.
Kegiatan ini, dihadiri oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Direktur DIKTIS Kemenag RI Prof. Dr. Suyitno, M.Ag, Ketua Laboratorium Syariah dan Hukum PTKI Se-Indonesia Guru Besar lingkup Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang, seluruh dosen di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang. Acara juga dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Bapak Drs. H. R.M Zaini, S.H.,M.H.I, para Dekan FSH se-Indonesia baik secara luring dan daring serta para tamu undangan.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Fakultas, untuk itu kegiatan ini diharapkan dapat memberikan satu kesepahaman dalam rangka integrasi keilmuan antara syariah dan hukum serta melahirkan suatu kurikulum yang dapat digunakan dalam menunjang kualitas akademik di Fakultas Syariah dan Hukum.
Acara Konsorsium Bidang Ilmu Syariah dan Hukum dibuka langsung oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang, dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dekan FSH dan seluruh panita yang telah menyelenggarakan kegiatan KIlSYAH 2021 ini, Lanjut beliau “tidak ada SUPERMEN, yang ada adalah SUPERTEAM”. Semoga dengan adanya acara KILSYAH dapat memberikan kemajuan Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum dalam pengembangan keilmuaan syariah dan hukum bagi mahasiswa.
Lanjut, Pengukuhan kepengurusan perhimpunan Labaratorium Syariah dan Hukum PTKI Se-Indonesia, Oleh Direktur DIKTIS Kemenag RI Prof.Dr. Suyitno,M.Ag
Untuk diketahui, dalam kegiatan pertama ini menghadirkan enam narasumber yakni: Prof. Dr. H. Muhammad Amin Suma, SH, MA, MM (Ketua Umum HISSI (Himpunan Ilmuan dan Sarjana Syariah Indonnesia), Prof. Dr. Topo Santoso, SH, MH (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag, M.Ag ( Direktur Pembinaan Ketenagaan Teknis Peradilan Agama Ditjen BADILAG MA RI), Dr. Febby Mutiara Nelson, MH (Ketua Umum Asosiasi Laboratoriun Hukum se-Indonesia), Dr. Adi Kusumaningrum, SH, MH (Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Brawijaya), dan Dr. Rr. Rina Antasari,S.H,M.Hum (Dosen FSH UIN Raden Fatah Palembang).
Kegiatan Workshop dan Konsorsium Bidang Ilmu Syariah dan Hukum ini, dilanjutkan dengan Webinar Blended Laboratorium Hukum Panel Session 1 dan Panel Session 2. Acara dilanjutkan pada hari Rabu, 22 September 2021 dengan agenda Konsorsium Keilmuan.
FSH undang Guru Besar Universitas Indonesia dalam agenda Kuliah Tamu
FSH UIN Raden Fatah Palembang – Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) kembali mengadakan Kuliah. Kuliah umum ini mengangkat tema “Aspek Hukum dalam Hukum Keluarga,” . Acara yang diselenggarakan FSH ini mendatangkan langsung Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Topo Santosa, S.H.,M.H sebagai narasumber.
Kegiatan ini berlangsung pada hari senin (20/09/2021) secara luring (offline) dan daring (online) melalui ZOOM Meeting dan ditayangkan secara langsung melalui akun Youtube Fakultas Syariah dan Hukum. Peserta kegiatan terdiri dari seluruh dosen dan mahasiswa FSH, serta peserta umum yang terdiri dari dosen, guru, dan juga mahasiswa instansi lain dengan jumlah sekitar 200 orang.
Tujuan dari kegiatan Kuliah Umum adalah agar para sivitas akademika memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam integrasi ilmu antara ilmu hukum pidana dengan hukum keluarga. Kuliah Umum yang telah berlangsung diharapkan juga dapat menjadi lahan ide bagi mahasiswa-mahasiswa yang sedang mempersiapkan skripsi atau penelitian lain, sehingga semakin memotivasi mereka untuk belajar. Kegiatan inti yang disusun berbasis tatap muka dan diskusi dua arah antara narasumber dan peserta dengan tujuan agar terjalin komunikasi yang lebih mendalam.
Pemaparan materi keterkaitan aspek hukum pidana dengan hukum keluarga. Ada beberapa istilah untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang oleh aturan pidana yaitu tindak pidana, perbuatan pidana, delik (delict) atau strafbaarfeit. Dari keempat istilah tersebut, istilah “tindak pidana” merupakan istilah yang banyak digunakan dalam perundang-undangan di Indonesia , ujar Prof Topo.
Setelah pemaparan materi oleh narasumber berakhir, sesi selanjutnya adalah diskusi antara narasumber dengan peserta. Seluruh peserta dapat menanyakan tentang tema yang terkait, selanjutnya pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab secara mendetail oleh narasumber.
Perumusan Materi Ujian Komprehensif, FSH adakan FGD
FSH UIN Raden Fatah Palembang – Dalam rangka meningkatkan mutu, Fakultas Syariah mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Orientasi dan Perumusan Materi Ujian Komprehensif”. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 16 September 2021 di Aula Fakultas Syariah ini bertujuan untuk menyusun materi ujian komprehensif. FGD dihadiri oleh ketua-ketua prodi dan dosen-dosen lingkup FSH UIN Raden Fatah Palembang secara offline dan online.
Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. H. Marsaid, MA. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih atas kehadiran para pengelola Fakulta Syari’ah dan Hukum, para guru besar dan para dosen FSH senior. “FGD ini diharapkan dapat menghasilkan materi-materi yang harus diujikan pada ujian komprehensif”, jelas beliau.
Hadir narasumber Dr. Yazwardi dalam pemaparannya, ia menyarankan agar materi ujian komprehensif ulumul Qur’an dan ulumul Hadits itu digabungkan saja, karena antara al Qur’an dan Hadits itu tidak bisa dipisahkan. Dr. Rina Antasari juga menambahkan, bahwa ujian komprehensif ini adalah induknya kurikulum, apa yang disajikan didalam kurikulum itu sendiri. Sehingga nantinya kita paham sebatas mana kemampuan dari mahasiswa tersebut dalam memahami keilmuan prodi.
Untuk pelaksanaan ujian komprehensif ini seharusnya jangan terlalu lama antara materi yang dipelajari dan materi yang diujikan, saran Drs. Zamzami, M.Ag.
Adapun tujuan pelaksanaan ujian komprehensif ini untuk memastikan mahasiswa Fakulta Syari’ah dan Hukum layak menyandang gelar SH, ujar Prof. Dr. H. Cholidi, MA.
Materi Ujian yang akan diujikan mencangkup enam materi : Ushul Fiqh, Ulumul Qur’an, Ulumul Hadits, Wawasan Ilmu Hukum, Hafalan ayat al-Qur’an dan Kompetensi Prodi.