1-3

PENGUMUMAN PRE-TEST Baca Tulis Al-Qur’an

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Program Bina Qur’ani Tahsin dan Tahfizh bagi Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Raden Fatah, maka dengan ini kami beritahukan kepada seluruh mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam angkatan 2021 dan 2022 untuk mengikuti pre-test Baca Tulis Al-Quran, yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Senin-Jumat/ 20-25 Februari 2023

Waktu                : Fleksibel (sesuai kesepakatan dengan mentor)

Tempat              : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah

Berikut pembagian mahasiswa, tutor, dan dosen pembimbing. Silahkan menghubungi kontak yang telah tertera. Terima kasih.

 

WhatsApp Image 2023-02-17 at 11.53.40

PERDANA!!! Prodi Hukum Keluarga Islam Luncurkan Program Bina Qur’ani Tahsin dan Tahfizh

Pada Hari Jumat, 17 Februari 2023 telah diadakannya kegiatan rapat bersama Prodi Hukum Keluarga Islam dalam rangka meluncurkan Program Bina Qur’ani Tahsin dan Tahfizh. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB, dihadiri oleh ketua prodi Hukum Keluarga Islam, Dr. Arne Huzaimah, S.Ag., M.Hum, sekretaris prodi, Armasito, S.Ag., M.H, para dosen pembimbing beserta para tutor mahasiswa hafizh dan hafizhah. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dekan FSH, Dr. H. Marsaid, M.A. Beliau mengutip sebuah hadits khoirukum man ta’allamal qur’an wa ‘allamahu yang artinya sebaik-baik diantara kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya. Beliau berpesan jagalah Al-Qur’an karena kelak Al-Qur’an lah yang akan menjaga kita.

Program ini diketuai oleh Sarkowi, M.H.I. Adapun dosen pembimbing yang ditugaskan dalam membina mahasiswa ada 7 dosen muda, diantaranya yaitu Sarkowi, M.H.I., Fatroyah Ars Himsyah, M.H., Ari Azhari, M.H.I., Sandy Wijaya, S.Sy., M.H, Ifrohati, S.H.I., M.H.I., Sri Asmita, S.H.I., MA.Hk., dan Rafida Ramelan, S.Sy., M.H.

Program ini diinisiasi oleh mahasiswa dan prodi Hukum Keluarga Islam dalam rangka mewujudkan visi dan misi Fakultas Syariah dan Hukum untuk memiliki lulusan yang hafal Al-Qur’an juz 30. Sasaran dari program ini adalah mahasiswa Angkatan 2021 dan Angkatan 2022. Adapun jangka waktu dari program ini akan diadakan selama 2 semester. Dengan adanya program ini diharapkan dapat membina mahasiswa agar terampil membaca Al-Qur’an dengan tajwid yang benar serta mampu mengintegrasikan kompetensi yang dimiliki terhadap nilai-nilai Al-Qur’an.

Adapun agenda selanjutnya akan diadakan pre-test Baca Tulis Al-Qur’an bagi mahasiswa. Dari hasil tes tersebut kemudian mahasiswa akan dikelompokkan per halaqoh untuk dijadwalkan program binaannya dengan tutor dan dosen pembimbing masing-masing. Semoga kelak program ini menjadi semangat baru bagi mahasiswa prodi HKI dalam meningkatkan kompetensi baca tulis Al-Qur’an.

 

Lola Yuanda Mahasiswa HKI Raih Juara Lomba Tausiyah

FSH — Mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam juari harapan III Lomba tausiyah putri Tingkat Provinsi. Ia adalah Lola Yuanda Arlinza, mahasiswa semester tiga angkatan 2021.
Kompetisi ini merupakan rangkaian agenda pemprov sumsel melalui Dispora (Dinas kepemudaan dan olahraga) Sumatera Selatan, Lomba Tilawatil Qur’an dan Tausiyah dengan tema “Revitalisasi Peran Pemuda dalam Syiar Agama dan Peradaban Umat”. Adapun tema tausiyah yang Ia sampaikan berjudul ‘Membangun Generasi Muda Untuk Kejayaan Bangsa’.
Kompetisi ini berlangsung sejak 21-22 September dan diumumkan pada 22 September 2022. Lola mengaku senang dan terharu ketika dirinya diumumkan menjadi bagian dari juara lomba, dan berharap dilain kesempat bisa memberikan kontribusi yang lebih baik lagi,lanjtunya ajang lomba ini juga untuk mencari pengalaman, relasi, dan untuk belajar terus menjadi orang yang berani mencoba.karena orang yang sukses itu berani mencoba apapun hasilnya ia tetap menjadi orang yang optimis terhadap sesuatu kebaikan. Masa muda bukan perkara umur, tapi masa muda adalah masa untuk berkarya, mengasah skill, dan memupuk prestasi yang ada dalam diri, Your future in your hand (masa depanmu ada ditangan mu sendiri).Ujar Lola.

Mahasiswa Prodi HKI ikuti Workshop Penulisan Karya Ilmiah

HKI FSH – Rama Amanda Amelia perwakilan dari prodi HKI ikut serta dalam Workshop penulisan karya ilmiah yang diselenggarakan oleh Pusat Layanan International Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Sesuai dengan Surat Pelaksanaan Program Kegiatan Penulisan Karya Ilmiah Nomor: B.237/Un.09/PLI/HM.01/10/2021. Pada Tanggal, 2 November 2021 kegiatan Workshop ini dilaksanakan di Hotel Swarna Dwipa dari pukul 08.00 – 16.00 WIB yang diikuti oleh Mahasiswa aktif dari beberapa Fakultas di Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang juga beberapa mahasiswa dari Universitas Bina Darma Palembang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh dua Narasumber, yakni

Penyampaian Materi Pelaksana Topik Pembahasan
Narasumber I Prof. Dr. Mulyadi Eko Purnomo, M.Pd. Menggunakan bahasa Indonesa yang baik dalam menulis
Narasumber II Dr. Muji Gunarto, S.Si.,M.Si. Teknik penulisan artikel pada jurnal bereputasi

Peserta Workshop Penulisan Karya Ilmiah diikuti oleh 30 Mahasiswa, 27 diantaranya Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang dari berbagai Fakultas dan 3 diantaranya Mahasiswa Universitas Bina Darma Palembang

Tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan penulisan karya ilmiah ini ialah untuk memberikan pembekalan pengetahuan dan keterampilan  Kepada Mahasiswa/i dalam penulisan karya ilmiah sebagai upaya meningkatkan kualitas tulisan karya ilmiah bereputasi serta upaya menghasilkan karya ilmiah yang layak publikasi.

Baca juga 

Program Chit-Chat HKI, adakan Kajian Ilmu Faraid

Palembang, Chit – Chat HKI Fakultas Syariah dan Hukum, Progran Studi Hukum Keluarga Islam UIN Raden Fatah Palembang. Telah melaksanakan kajian ilmu faraid yang mengusung tema “ Bagian-bagian Ahli Waris” secara virtual Zoom, Sabtu 2 Oktober 2021.

Kajian kali ini membahas tentang bagian-bagian ahli waris yang dimana terjadi pemindahan harta antara si pewaris dengan ahli waris dalam konteks hukum Islam. Bapak Jauhari, S.Sy., M.H menjadi pemateri pada kajian ilmu faraid, beliau merupakan dosen dari fakultas syariah dan hukum UIN Raden Fatah Palembang. Walau kajian ini seacara virtual teman-teman pejuang sarjana prodi Hukum Keluarga Islam cukup antusias untuk mengikuti kegiatan belajar bersama ini.

Adapun moderator yang mengiringi jalannya kajian ialah saudari Ulya Nurul Khasanah dan ketua pelaksana dari kegiatan ini saudara M Romi Ramadhan beserta rekan – rekan dari internal tim chit-chat HKI yang telah bersama-sama melalui proses persiapan yang matang agar acara berlangsung dengan khidmat.

Kegiatan berlangsung selama satu jam lebih, sebelum memasuki sesi belajar bersama, beliau Pak Jauhari mengatakan ” Segala sesuatu dimulai dari kesadaran dari diri kita mau atau tidak untuk belajar agar mendapatkan ilmu yang bermanfaat, apalagi hal ihwal kajian ini sangat berkaitan dengan kejurusan kita yang pastinya memiliki nilai kebermanfaatan yang tinggi dalam pengimplementasiannya, maka yakinlah jika belajar dengan tekun pasti akan kau dapat ”

Pak Jauhari mengajarkan bagaiaman caranya agar mudah dalam memahami dan cepat menghafali bagian-bagian yang didapatkan oleh ahli waris, metode yang diberikan yakni skema bagan sehingga terkesan sedikit maka semangat untuk belajar akan lebih tinggi dan bisa dipahami yang biasanya belajar dengan menggunakan skema teks maka akan terlihat monoton dan mudah sekali bosan ( tergantung skema yang disukai oleh teman-teman ). Namun pada umumnya setiap orang pasti akan lebih memilih cara belajar yang efektif salah satunya dengan pola bagan ini, agar mudah memahami dan menghafal maka buatlah pola bagan atau dengan cara efektif lainnya dengan melakukan ini dipastikan teman-teman menguasainya.

HMPS HKI adakan acara outbond sekaligus open recruitmen

Himpunan Mahasiswa Program studi Hukum Keluarga Islam mengadaksan acara open recruitmen sekaligus outbound. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 20 0ktober 2021 bertepatan pada hari rabu. Dengan mengambil tema ”Membangun kebersamaan dan keakrapan mahasiswa baru 2021” Ada lima pemateri penting dalam acara open recruitment ini,mulai dari ke prodian, tentang perkuliahan, sejarah hmps, ke organisasian, dan motivasi perkuliahan.

Rabu pagi, acara di mulai dengan pembukaan yang bertempat di gedung Munaqosah fakultas syariah dan hukum pembukaan di buka oleh Dr. Arne Huzaimah S.Ag.,M.Hum selaku ketua prodi hukum keluarga islam. Beliau memberikan motivasi kepada peserta dan panitia  Agar peserta dan panitia bisa sukses dalam organisasi dan perkuliahan.

Materi pertama mengenai ke prodian yang di bimbing langsung oleh ketua prodi hukum keluarga islam yakni Dr. Arne Huzaimah S.Ag.,M.hum, ia menjalaskan sejarah program studi Hki, ia juga menjelaskan cara agar  berorganisasi yang baik tanpa harus memperhambat kuliah.

Materi Kedua yakni talk show di pimpin langsung oleh ahmad rifai S.H sebagai pemantik, Ia juga termasuk alumni ketua hmps hukum keluarga islam (PRIODE 2015-2016) dan sekaligus alumni sekretaris DEWAN EKSEKUTIF MAHASISWA (priode 2017-2018). Ia menjalaskan bahwa organisasi tidak akan menganggu waktu kuliah dan ia juga memberikan motivasi agar mahasiswa  bisa menentukan antara kuliah dan organisasi tanpa harus mengorbankan satu antar lainnya.

Materi ketiga yakni sejarah hmps hukum keluarga islam, yang di bimbing langsung oleh Denny syadikin S.H beliau adalah alumni ketua hmps hki (priode 2017-2018) sekaligus alumni mentri dalam negeri dewan eksekutif mahasiswa. Ia menjelaskan  tentang awal mula terbentuknya hmps hukum keluarga islam dan  apa yang pernah di raih oleh hmps hukum keluarga islam.

Materi ke empat yakni keorganisasian,yang di bimbing langsung oleh irfan kholil beliau adalah demisioner mentri sosial dan politik dewan eksekutif mahasiswa (priode 2019-2020) Ia menyampaikan bahwa organisasi perlu dalam perkuliahan karena organisasi memberikan pelajaran yang tidak kita dapatkan dalam bangku perkuliahan.

Materi yang ke lima yakni  motivasi organisasi,yang di bimbing langsung oleh denis verva beliau adalah demisioner ketua hmps hukum keluarga islam (priode 2019-2020). Ia memberikan motivasi dan arahan  untuk para peserta agar peserta selalu disiplin dan tetap mendapatkan IPK  tinggi tanpa harus meninggalkan organisasi.

Selesai materi disampaikan, peserta turun ke lapangan untuk bermain permainan  yang bisa untuk melatih ke kompakan tim dan juga menumbuhkan rasa kekeluargaan. Setelah bermain pemainan mahasiswa di lakukan pembaiatan anggota.selesai acara peserta di perbolehkan pulang.

Tiga Program Studi FSH Lakukan PKM Serentak di Pagar Alam

Pagar Alam, FSH – Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI), Program Studi Perbandingan Mazhab (PM) dan Program Studi Hukum Ekonomi Islam (HES) UIN Raden Fatah Palembang lakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (dosen dan mahasiswa) pada 27-28 September 2021.

Kegiatan pengabdian ini dibagi menjadi dua tempat, yakni di SMA Negeri I Unggul Kota Pagar Alam dan di Pondok Pesantren Dempo Darul Muttaqien.

Prodi Perbandingan Mazhab (PM) dengan tema “Moderasi Beragama”. Adapun materi yang disampaikan terkait makna, tujuan & manfaat moderasi beragama, dalil quran & hadits moderasi beragama, maqashid syariah moderasi beragama, fiqh moderasi beragama, dan  moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa. Team PKM meliputi dosen dan mahasiswa yakni :

  1. Sutrisno Hadi, MA (Dosen)
  2. Syaiful Aziz, M.H.I (Dosen)
  3. Gibtiah, M.Ag (Dosen)
  4. Ahmad Nizam, M.H.I (Dosen)
  5. Ikhwan Fikri, Lc.,LL.M (Dosen)
  6. Endri (Mahasiswa)
  7. Halim Asnawi (Mahasiswa)

Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) dengan tema “Penyuluhan Hukum Tentang tindak Pidana Penyalagunaan Narkoba”. Adapun materi yang disampaikan terkait  tentang apa itu narkoba, jenis-jenis narkoba dan bahayanya, narkoba dalam perspektif hukum positif, dan narkoba dalam perspektif hkm islam. Team PKM meliputi dosen dan mahasiswa yakni :

  1. M Tamudin, S.Ag., M.H (Dosen)
  2. M. Sadi ‘Is,. S.H.I., M.H (Dosen)
  3. Fadillah Mursid., M.H (Dosen)
  4. Yuli Kasmarani, M.H (Dosen)
  5. Siti Aisyah (Mahasiswa)
  6. Renza Aldika (Mahasiswa)

Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dengan tema “Zakat Sebagai Kultur Muzakki dalam Peningkatan Ekonomi Umat”. Adapun materi yang disampaikan terkait  tentang pengertian dan kewajiban zakat, sejarah pengelolaan zakat dalam Islam, sejarah dan perkembangan Undang-undang tentang pengelolaan zakat di Indonesia dan muatan tentang undang-undang zakat itu sendiri. Team PKM meliputi dosen dan mahasiswa yakni :

  1. Muhammad Harun, M.Ag (Dosen)
  2. Atika, M. Hum (Dosen)
  3. Fauziah, M.Hum (Dosen)
  4. Lusiana, M.H.I.,M. Esy (Dosen)
  5. Ayu Ardilla (Mahasiswa)
  6. Kurnia Ratih Aprilias (Mahasiswa)

Sesi selanjutnya adalah diskusi antara narasumber dengan peserta. Seluruh peserta dapat menanyakan tentang tema yang terkait, selanjutnya pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab secara mendetail oleh narasumber.

Dosen dan Mahasiswa HKI adakan PKM di Desa Tanjung Batu Seberang

Tanjung Baju Seberang, 18 September 2021. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat kembali dilaksanakan dosen dan mahasiswa program studi Hukum keluarga Islam UIN Raden Fatah Palembang pada 17 – 18 September 2021. Salah satu kegiatan di masyarakat terkait dengan Bimbingan Pra Nikah pada Karang Taruna di Desa Tanjung Baju Seberang.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh ketua Prodi Hukum Keluarga Islam Dr. Arne Huzaimah, S.Ag.,M.Hum, Sekretaris Prodi Armasito, M.H, dan Yusida Fitriyati, M.Ag, Ifrohati, S.H.I.,M.H.I, Ari Azhari, M.H.I selaku Dosen prodi HKI serta lima Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam.  PKM ini juga dihadiri oleh ketua dan sekretaris gugus penjamin mutu prodi hki.
Dalam kesempatan ini Ibu Ifrohati, M.H.I selaku Dosen yang menjadi Narasumber pada Kegiatan PKM ini dengan materi “3 hal yang perlu dipersiapkan untuk mengarungi perkawinan” beliau menjelaskan tentang 3 hal tersebut yakni, fisik, mental dan sosial ekonomi.
Selanjutnya materi disampaikan oleh Bapak Ari Azhari, M.H.I, adapun materi yang sampaikan terkait dengan hak dan kewajiban suami istri. Ketika kita ingin mendapatkan hak, maka terlebih dahulu kita harus menunaikan kewajiban, sehingga nantinya antara hak dan kewajiban itu seimbang.
Setelah pemaparan materi oleh narasumber berakhir, sesi selanjutnya adalah diskusi antara narasumber dengan peserta. Seluruh peserta dapat menanyakan tentang tema yang terkait, selanjutnya pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab secara mendetail oleh narasumber.
Selain itu juga empat mahasiswa Program Studi HKI juga ikut serta dalam melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Puput menuturkan, dalam “Pengabdian ini dapat membiasakan kami terjun langsung pada masyarakat, tentu pengabdian ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai calon tenaga ahli pada bidang Hukum Kelurga Islam.

FSH Sukses Gelar Yudisium periode ke-78 (S1) dan ke-14 (S2) tahun 2021

FSH UIN Raden Fatah Palembang – Sebanyak 160 mahasiswa program studi sarjana dan program megister mengikuti kegiatan yudisium yang diselenggarakan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang pada Kamis, (23/9). Yudisium periode ke-78 program sarjana dan ke-14 program megister tahun 2021 itu dimulai pukul 09.00 secara daring offline (Hotel Beston Palembang) dengan mematuhi protokol Kesehatan dan  online melalui aplikasi zoom meeting dan live streaming di youtube FSH.

Kegiatan yudisium tersebut dihadiri Dekan, para Wakil Dekan, Ketua laboratorium dan Ketua Prodi selingkung Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang, acara juga dihadiri oleh Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama dan tamu dari Bank Sumsel. Acara yudisium dibuka oleh Dekan FSH, Dr. H. Marsaid, MA dan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan oleh Kabag Kepegawaian FSH Ibu Mursila, S.Ag.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah berjuang dan menuntaskan pembelajarannya di FSH UIN Raden Fatah Palembang. Dekan berpesan kepada mahasiswa agar tetap semangat dan pantang menyerah. Lanjutnya beliau berpesan berpesan agar mahasiswa yang telah lulus dapat memanfaatkan ilmu yang didapat selama belajar di bangku kuliah dengan baik. Sehingga dapat ikut berkontribusi nyata dalam masyarakat demi kemajuan bangsa Indonesia.

Acara dilanjutkan dengan orasi ilmiah yang disampaikan oleh Bapak Dr. Safran Afriansyah, M.A.

Mahasiswa terbaik Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang diraih oleh Ekasari dari program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dengan IPK 3.89. Terbaik Program Studi Hukum Tata Negara (s2) diraih oleh Ita Royani dengan IPK 3.92, terbaik Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) diraih oleh Rohman dengan IPK 3.81, terbaik Program Studi Perbandingan Mazhab diraih oleh Putri Ayu Aprilia dengan IPK 3.85, terbaik Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) diraih oleh Asyifa Mawaddah. S dengan IPK 3.86, dan terbaik Program Studi Hukum Ekonomi Islam (HES) diraih oleh Sherly Sani Alicia dengan IPK 3.82.

FSH undang Guru Besar Universitas Indonesia dalam agenda Kuliah Tamu

FSH UIN Raden Fatah Palembang – Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) kembali mengadakan Kuliah. Kuliah umum ini mengangkat tema “Aspek Hukum dalam Hukum Keluarga,” . Acara yang diselenggarakan FSH  ini mendatangkan langsung Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Topo Santosa, S.H.,M.H sebagai narasumber.

Kegiatan ini berlangsung pada hari senin (20/09/2021) secara luring (offline) dan daring (online) melalui ZOOM Meeting dan ditayangkan secara langsung melalui akun Youtube Fakultas Syariah dan Hukum. Peserta kegiatan terdiri dari seluruh dosen dan mahasiswa FSH, serta peserta umum yang terdiri dari dosen, guru, dan juga mahasiswa instansi lain dengan jumlah sekitar 200 orang.

Tujuan dari kegiatan Kuliah Umum adalah agar para sivitas akademika memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam integrasi ilmu antara ilmu hukum pidana dengan hukum keluarga. Kuliah Umum yang telah berlangsung diharapkan juga dapat menjadi lahan ide bagi mahasiswa-mahasiswa yang sedang mempersiapkan skripsi atau penelitian lain, sehingga semakin memotivasi mereka untuk belajar. Kegiatan inti yang disusun berbasis tatap muka dan diskusi dua arah antara narasumber dan peserta dengan tujuan agar terjalin komunikasi yang lebih mendalam.

Pemaparan materi keterkaitan aspek hukum pidana dengan hukum keluarga. Ada beberapa istilah untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang oleh aturan pidana yaitu tindak pidana, perbuatan pidana, delik (delict) atau strafbaarfeit. Dari keempat istilah tersebut, istilah “tindak pidana” merupakan istilah yang banyak digunakan dalam perundang-undangan di Indonesia , ujar Prof Topo.

Setelah pemaparan materi oleh narasumber berakhir, sesi selanjutnya adalah diskusi antara narasumber dengan peserta. Seluruh peserta dapat menanyakan tentang tema yang terkait, selanjutnya pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab secara mendetail oleh narasumber.