Pemekaran Program Studi baru, baru dilakukan sejak tahun akademik 1980/1981 dengan membuka Program Studi Peradilan Agama (Qadha dan sering disingkat dengan sebutan Program Studi PA) dan Program Studi Perdata dan Pidana Islam (sering disingkat dengan sebutan Program Studi PPI). Dalam upaya memenuhi tuntutan perkembangan dan perubahan kemasyarakatan, terutama perkembangan dan perubahan sosial keagamaan, maka mulai tahun akademik 1990/1991 dibuka Program Studi Perbandingan Mazhab (Muqarah al-Mazhab). Mengikuti perubahan dan penataan IAIN secara Nasional, mulai tahun Akademik 1995/1996 Fakultas Syari’ah IAIN Raden Fatah melakukan perubahan-perubahan. Program Studi-Program Studi lama tidak lagi menerima mahasiswa. Sementara untuk mahasiswa baru dibuka Empat Program Studi,yaitu Program Studi Ahwal asy-Syakhsiyah (AS), Program Studi Perbandingan Mazhab dan hukum (PMH), Program Studi Jinayah Siyasah (JS) dan Program Studi Mu’amalat (MUA).
Dan berdasarkan PMA Nomor 33 Tahun 2016 Program Studi Ahwal asy-Syakhsiyah (AS), Berubah menjadi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)dan gelar akademik yang diperoleh adalah Sarjaan Hukum (SH)