Validasi Sertifikat

Prodi Hukum Keluarga Islam, 

Fakultas Syariah dan Hukum 

UIN Raden Fatah Palembang

Tutorial
Validasi Sertifikat

  1. Scan barcode dari sertifikat
  2. cari kegiatan yang tercantum dalam sertifikat
  3. cocokan data nama peserta dan panitia dengan nama di sertifikat
  4. Kalau data tersebut tercantum dalam daftar nama peserta/panitia, maka sertifikat tersebut valid